BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Dunia
pendidikan dewasa ini menghadapi berbagai masalah yang sangat komplek yang
perlu mendapatkan perhatian. Masalah-masalah tersebut antara lain kurikulum
yang berubah-ubah sehingga sekolah kurang siap dalam melaksanakan, keadaan guru
yang kurang memenuhi syarat dari segi tingkat pendidikan, fasilitas sekolah
yang tidak lengkap maupun masalah kesiswaan yang menyebabkan menurunnya tata
krama sosial dan etika moral dalam praktek kehidupan sekolah yang mengakibatkan
sejumlah ekses negatif yang amat merisaukan masyarakat. Kenakalan remaja di era modern ini
sudah melebihi batas yang sewajarnya. Fakta ini sudah tidak dapat diungkuri
lagi, anda dapat melihat brutalnya remaja jaman sekarang. Meningkatnya tingkat kriminal di Indonesia
tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi banyak juga dari kalangan para
remaja. Tindakan kenakalan remaja sangat beranekaragam dan bervariasi dan lebih
terbatas jika dibandingkan tindakan kriminal orang dewasa. Juga motivasi para
remaja sering lebih sederhana dan mudah dipahami misalnya : pencurian yang
dilakukan oleh seorang remaja, hanya untuk memberikan hadiah kepada mereka yang
disukainya dengan maksud untuk membuat kesan impresif yang baik atau
mengagumkan.
Akibatnya, para orangtua mengeluhkan
perilaku anak-anaknya yang tidak dapat diatur, bahkan terkadang bertindak
melawan mereka. Konflik keluarga, mood swing, depresi, dan munculnya tindakan
berisiko sangat umum terjadi pada masa remaja dibandingkan pada masa-masa lain
di sepanjang rentang kehidupan.
B. RUMUSAN
MASALAH
Permasalahn yang akan menjadi topik
utama dalam pembahasan makalah ini, yaitu:
1.
Menjelaskan bentuk-bentuk kenakalan
remaja
2.
Menjelaskan faktor-faktor penyebab
kenakalan remaja.
3.
Permasalahan hukum yang sering terjadi
akibat pergaulan remaja masa kini.
4.
Menjelaskan cara mengatasi/menanggulangi
kenakalan remaja.
C. TUJUAN
Tujuan dari penyusunan makalah ini,
yaitu:
1.
Untuk mengetahui bentuk-bentuk kenakalan
remaja
2.
Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab
kenakalan remaja.
3.
Untuk mengetahui permasalahan hukum yang
sering terjadi akibat pergaulan remaja masa kini.
4.
Untuk mengetahui cara mengatasi/menanggulangi
kenakalan remaja.
BAB
II
KAJIAN
TEORI
Batasan
remaja awal berkisar antara 11-13 tahun sampai 14-15 tahun. Dari batasan usia
remaja awal tersebut, usia remaja awal merupakan usia sekolah tingkat SMP.[1]
Menurut Zakiah Daradjat yang dimaksud dengan
masa remaja yaitu: Satu tingkat umur, di mana anak-anak tidak anak-anak lagi,
akan tetapi belum bisa dipandang dewasa. Jadi remaja adalah umur yang belum
dapat menjembatani antara anak-anak dan umur dewasa. Remaja adalah usia dimana
seorang anak mengalami masa transisi atau masa peralihan dalam mencari
identitas diri. Masa peralihan yang dimaksudkan disini adalah peralihan dari
masa kanak-kanak menuju ke masa dewasa atau merupakan perpanjangan dari masa
kanak-kanak sebelum mencapai masa dewasa. Karenanya pada masa ini seakan-akan
remaja berpijak antara dua kutub yaitu kutub yang lama (masa anak-anak) yang
akan ditinggalkan dan kutub yang baru (masa dewasa) yang masih akan dimasuki.
Dengan keadaan yang belum pasti inilah remaja sering menimbulkan masalah bagi
dirinya dan pada masyarakat sekitarnya, sebab pribadinya belum stabil dan
matang.
Gunarso mengatakan dari segi hukum kenakalan
remaja digolongkan dalam dua kelompok yang berkaitan dengan norma-norma hukum
yaitu : (1) kenakalan yang bersifat amoral dan sosial serta tidak diantar dalam
undang-undang sehingga tidak dapat atau sulit digolongkan sebagai pelanggaran
hukum; (2) kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaian sesuai
dengan undang-undang dan hukum yang berlaku sama dengan perbuatan melanggar
hukum bila dilakukan orang dewasa.[2]
Abin Syamsudin menyebutkan ciri-ciri
umum remaja awal dilihat dari beberapa aspek, meliputi :
1.
Dari aspek perilaku sosial,
moralitas dan religius meliputi :
a)
diawali dengan kecenderungan
ambivalensi keinginan menyendiri dan keinginan bergaul dengan banyak
teman tetapi bersifat temporer;
b)
adanya kebergantungan yang kuat
kepada kelompok sebaya disertai semangat konformitas yang tinggi;
c)
adanya ambivalensi antara
keinginan bebas dari dominasipengaruh orang tua dengan kebutuhan bimbingan dan
bantuan dari orang tua;
d)
dengan sikap dan cara
berfikirnya yang kritis mulai menguji kaidah-kaidah atau sistem nilai etis
dengan kenyataannya dalam perilaku sehari0hari oleh para pendukungnya (orang
dewasa);
e)
mengidentifikasi dirinya dengan
tokoh-tokoh moralitas yang dipandang tepat dengan tipe idolanya;
f)
mengenai keberadaan dan sifat
kemurahan dan keadilan Tuhan mulai dipertanyakan secara kritis dan spektis;
g)
penghayatan kehidupan keagamaan
sehari-hari dilakukan mungkin didasarkan pertimbangan asanya semacam tuntutan
yang memaksa dari luar dirinya; dan
h)
masih mencari dan mencoba
menemukan pegangan hidup.
2.
Dari aspek afektif, kognitif
dan kepribadian meliputi :
a)
lima kebutuhan dasar (fisik,
rasa aman, afiliasi sosial, penghargaan, perwujudan diri) mulai menunjukkan
arah kecenderungan-kecenderungan;
b)
reaksi, reaksi dan ekspresi
emosinya masih labil dan belum terkendali seperti pernyataan marah, gembira
atau kesedihannya mungkin masih dapat berubah-ubah silih berganti dalam tempo
yang cepat;
c)
kecenderungan-kecenderungan
arah sikap mulai tampak (teoritis, ekonomis, estetis, politis, sosial dan
religius) meskipun masih dalam taraf eksplorasi dan coba-coba; dan
d)
merupakan masa kritis dalam
rangka menghadapi kritis identitasnya yang sangat dipengaruhi oleh kondisi
psikososialnya yang akan membentuk kepribadiannya.[3]
Kartini Kartono secara tegas dan jelas memberikan batasan kenakalan
remaja merupakan gejala sakit secara sosial pada anak-anak dan remaja yang
disebabkan oleh bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan
bentuk tingkah laku yan menyimpang. Perilaku anak-anak ini menunjukkan kurang
atau tidak adanya konformitas terhadap norma-norma sosial. Dalam Bakolak Inpres
no : 6/1997 buku pedoman 8, dikatakan bahwa kenakalan remaja adalah kelainan
tingkah laku/tindak remaja yang bersifat anti sosial, melanggat norma sosial,
agama serta ketentuan hukum yang berlaku di masyarakat.[4]
BAB
III
PEMBAHASAN
A. BENTUK-BENTUK
KENAKALAN REMAJA
Menurut bentuknya, Sunarwiyati S
(1985) membagi kenakalan remaja menjadi 3 tingkatan, yaitu :
1.
Kenakalan
biasa, seperti suka berkelahi, suka keluyuran, membolos sekolah, pergi dari
rumah tanpa pamit.
2.
Kenakalan
yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan seperti mengendarai sepeda motor
tanpa SIM, mengambil barang orang tua tanpa izin.
3.
Kenakalan
khusus, seperti penyalahgunaan narkotika, hubungan seks diluar nikah,
pemerkosaan dll. Kategori diatas yang dijadikan ukuran kenakalan remaja dalam
penelitian.
Menurut
Sudarsono yang termasuk kenakalan siswa atau remaja meliputi:
a)
perbuatan awal pencurian meliputi
perbuatan berkata bohong dan tidak jujur;
b)
perkelahian antar siswa termasuk juga
tawuran antar pelajar;
c)
mengganggu teman;
d)
memusuhi orang tua dan saudara, meliputi
perbuatan berkata kasar dan tidak hormat pada orang tua dan saudara;
e)
menghisap ganja, meliputi perbuatan awal
dari menghisap ganja yaitu merokok;
f)
menonton pornografi; dan
g)
corat-coret tembok sekolah.[5]
1.
Kenakalan Remaja Terisolir (Delinkuensi Terisolir)
Kelompok ini merupakan jumlah
terbesar dari kenakalan remaja. Pada umumnya mereka tidak menderita kerusakan
psikologis
2.
Kenakalan Remaja Neurotik (Delinkuensi
Neurotik)
Pada umumnya, kenakalan remaja tipe
ini menderita gangguan kejiwaan yang cukup serius, antara lain berupa
kecemasan, merasa selalu tidak aman, merasa bersalah dan berdosa dan lain
sebagainya.
3.
Kenakalan Remaja Psikotik (Delinkuensi Psikopatik)
Delinkuensi psikopatik ini sedikit jumlahnya,
akan tetapi dilihat dari kepentingan umum, dan segi keamanan, kenakalan remaja
ini merupakan oknum kriminal yang paling berbahaya. Kenakalan remaja ini pada tahap yang serius
karena mengarah ke kriminal, dan sadisme. Kenakalan ini dipicu adanya perilaku
turunan atau tingkah laku dari keluarga (orang tua) yang berbuat sadis,
sehingga anaknya cenderung untuk meniru.
4.
Kenakalan Remaja Defek Moral (Delinkuensi Defek Moral)
Defek (defect, defectus) artinya rusak, tidak lengkap, salah, cedera,
cacat, kurang. Kenakalan remaja defek
moral mempunyai ciri-ciri: selalu melakukan tindakan anti sosial, walaupun pada
dirinya tidak terdapat penyimpangan, namun ada disfungsi pada inteligensinya.
Kelemahan remaja delinkuen tipe
ini adalah mereka tidak mampu mengenal dan memahami tingkah lakunya yang jahat,
juga tidak mampu mengendalikan dan mengaturnya, mereka selalu ingin melakukan
perbuatan kekerasan, penyerangan dan kejahatan, rasa kemanusiaannya sangat
terganggu, sikapnya sangat dingin tanpa afeksi jadi ada kemiskinan afektif, dan
sterilitas emosional.[6]
Bentuk-bentuk kenakalan remaja meliputi:
1.
Kenakalan
yang menimbulkan korban fisik pada orang lain: perkelahian, perkosaan,
perampokan, pembunuhan, dan lain-lain.
2.
Kenakalan
yang menimbulkan korban materi: perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan,
dan lain-lain.
3.
Kenakalan
sosial yang tidak menimbulkan korban di fihak orang lain: pelacuran,
penyalahgunaan obat.
4.
Kenakalan
yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan
cara membolos, mengingkari status orang tua dengan cara minggat dari rumah atau
membantah perintah mereka
5.
Kenakalan
Remaja Non Kriminal, yang mengalami masalah jenis ini cenderung tertarik pada
kesenangan-kesenangan yang sifatnya menyendiri, apatis terhadap kegiatan
masyarakat atau sekolah. Remaja ini suka mengasingkan diri, menghindarkan diri
dari kegiatan yang menumbuhkan kontak dengan orang lain. Perasaannya sangat
peka dan mudah terluka, cepat tersinggung dan membesar-besarkan kekurangannya
sendiri, dengan gejala umum sering menyendiri, melamun, apatis tidak bergairah,
sangat mudah tersinggung, sangat mudah panik, sangat mudah bingung sehingga
cenderung menjadi peminum, pemabuk, penghisap candu, narkotika, menjadi
morfinis dan sebagainya, bahkan tega untuk bunuh diri.[7]
B. FAKTOR-FAKTOR
PENYEBAB KENAKALAN REMAJA
Perilaku kenakalan remaja bisa
disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari
luar (eksternal).
1.
Faktor
internal
a)
Reaksi
frustasi diri.
b)
Gangguan
pengamatan dan tanggapan pada anak remaja.
c)
Gangguan
berfikir dan intelegensi pada diri remaja.
d)
Gangguan
perasaan pada anak remaja.
e)
Masih
labilnya emosi pada anak remaja.
2.
Faktor
Eksternal
a)
Keluarga.
b)
Lingkungan
sekolah yang tidak menguntungkan.
c)
Media
elektronik.
d)
Pengaruh
pergaulan.[8]
Sedangkan menurut Kumpfer dan Alvarado, Faktor faktor
Penyebab kenakalan remaja antara lain:
1.
Kurangnya
sosialisasi dari orangtua ke anak mengenai nilai-nilai moral dan sosial.
2.
Contoh
perilaku yang ditampilkan orangtua (modeling) di rumah terhadap perilaku dan
nilai-nilai anti-sosial.
3.
Kurangnya
pengawasan terhadap anak (baik aktivitas, pertemanan di sekolah ataupun di luar
sekolah, dan lainnya).
4.
Kurangnya
disiplin yang diterapkan orangtua pada anak.
5.
Rendahnya
kualitas hubungan orangtua-anak.
6.
Tingginya
konflik dan perilaku agresif yang terjadi dalam lingkungan keluarga.
7.
Kemiskinan
dan kekerasan dalam lingkungan keluarga.
8.
Anak
tinggal jauh dari orangtua dan tidak ada pengawasan dari figur otoritas lain.
9.
Perbedaan
budaya tempat tinggal anak, misalnya pindah ke kota lain atau lingkungan baru.
10. Adanya saudara kandung atau tiri
yang menggunakan obat-obat terlarang atau melakukan kenakalan remaja.
Kenakalan
remaja tersebut timbul karena adanya beberapa sebab antara lain :
1. Keadaan
Keluarga
Keadaan
keluarga yang dapat menjadikan sebab timbulnya kenakalan remaja dapat berupa
keluarga yang tidak normal (broken home) maupun jumlah anggota keluarga yang
kurang menguntungkan. Broken home terutama perceraian atau perpisahan orang tua
dapat mempengaruhi perkembangangan anak. Dalam keadaan ini anak frustasi,
konflik-konflik psikologis sehingga keadaan ini dapat mendorong anak menjadi
nakal.
2. Keberadaan
Pendidikan Formal
Dewasa
ini sering terjadi perlakuan guru yang tidak adil, hukuman yang kurang
menunjang tercapainya tujuan pendidikan, ancaman dan penerapan disiplin terlalu
ketat, disharmonis hubungan siswa dan guru, kurangnya kesibukan belajar di
rumah. Proses pendidikan yang kurang menguntungkan bagi perkembangan jiwa anak
kerapkali memberikan pengaruh kepada siswa untuk berbuat nakal, sering disebut
kenakalan remaja.[9]
C. PERMASALAHAN
HUKUM YANG SERING TERJADI AKIBAT PERGAULAN REMAJA MASA KINI
Tingkah laku yang menjurus kepada
masalah Juvenile Deliquency ini menurut Adler (dalam Kartini Kartono,
1992:21-23) adalah:
1. kebut-kebutan di jalanan yang
mengganggu keamanan lalu lintas dan membahayakan jiwa sendiri dam orang lain;
- perilaku ugal-ugalan, berandal, urakan yang mengacakaukan ketentraman lingukungan sekitarnya;
- membolos sekolah lalu bergeladangan sepanjang tahun atau bersembunyi di tempat-tempat terpencil sambil melakukan eksperimen bermacam-macam kedurjanaan dan tindakan asusila;
- perkelahian antara geng atau kelompok antar sekolah antar suku sehingga kadang-kadang membawa korban jiwa;
- kriminalitas anak remaja dan adolenses antara lain berupa perbuatan mengancam intimidasi, memeras, mencopet, mencuri, merampas, menjambret, dll
- berpesta pora sambil mabuk-mabukan melakukan hubungan seks bebas;
- perkosaan, agresifitas seksual dan pembunuhan motif sosial;
- kecanduan dan ketagihan narkoba.[10]
D. CARA
MENGATASI/MENANGGULANGI KENAKALAN REMAJA
Usaha-usaha pencegahan kenakalan
remaja dapat dilakukan dengan cara moralitas maupun abolisionalistis.
Cara moralistis menekankan pada
upaya pembentukan dan pembinaan moral dan mental remaja, yang dapat dilakukan
melalui penyuluhan kesadaran hukum bagi anak dan remaja, penanaman rasa
tanggungjawab sosial, penanaman kesadaran beragama dan penyuluhan tentang sebab-musabab
kenakalan remaja.
Cara ablisionalitis dalam pencegahan
kenakalan remaja dilakukan dengan mengurangi sebab-sebab yang mendorong anak
remaja melakukan perbuatan delinkuen. Selain itu upaya pencegahan kenakalan
remaja juga dapat dilakukan dengan cara berusaha mengerti pribadi anak dan
minatnya serta memberikan cinta kasih yang simpatik. Minimnya pengawasan orang
tua beserta para guru dan masyarakat umum menyebabkan remaja melakukan
perbuatan yang negatif. Jadi, saran yang baik buat anak remaja itu adalah
Dibutuhkan pendekatan yang baik terhadap remaja yang diawali dari
keluarga, sekolah dan masyarakat umum, sehingga remaja tidak termotivasi untuk melakukan
hal-hal yang negatif.
Hal-hal yang bisa dilakukan untuk
menanggulangi masalah kenakalan remaja :
1.
Kegagalan
mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi
dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin
figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga
mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
2.
Adanya
motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
3.
Kemauan
orang tua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang
harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
4.
Remaja
pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan
dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
5.
Remaja
membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman
sebaya atau lingkungan yang ada tidak sesuai dengan harapan.
Kenakalan remaja macam
apapun mempunyai akibat negatif baik bagi masyarakat umum maupun bagi diri remaja
sendiri. Tindakan penanggulangan masalah kenakalan dapat dibagi dalam : (1)
Tindakan Preventif, (2) Tindakan Represif, dan (3) Tindakan Kuratif.
1.
Upaya Preventif
Tindakan preventif yakni
segala tindakan yang mencegah timbulnya kenakalan-kenakalan.
2.
Upaya Represif
Usaha
menindakpelanggaran norma-norma sosial dan moral dapat dilakukan dengan
mengadakan hukuman terhadap setiap pelanggaran.
3.
Tindakan Kuratif dan Rehabilitasi
Tindakan kuratif dan
rehabilitasi, dilakukan setelah tindakan pencegahan lainnya dilaksanakan dan
dianggap mengubah tingkah laku si pelanggar remaja itu dengan memberikan
pendidikan lagi. Pendidikan diulangi melalui pembinaan secara khusus, hal mana
sering ditanggulangi oleh lembaga khusus meupun perorangan yang ahli dalam
bidang ini.
BAB
IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Kesimpulan
dari pembahasan di atas, yaitu:
1.
Bentuk-bentuk kenakalan remaja dapat dilihat
dengan adanya gejala: berbohong, membolos, kabur, keluyuran, bersenjata tajam,
pergaulan buruk, suka hura-hura, pesta pora yang sia-sia, membaca pornografi,
mengkompas, melacurkan diri, dan bentuk-bentuk kenakalan remaja yang menjurus
pada tindak kejahatan. Bentuk kenakalan remaja yang termasuk dalam tindak
kejahatan diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
2.
Faktor-faktor penyebab terjadinya kenakalan
remaja dikelompokkan menjadi dua yaitu, pertama: faktor internal, yakni faktor penyebab
dari dalam diri remaja. Kedua: faktor eksternal, yakni faktor penyebab yang
berasal dari luar remaja, seperti: lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan
lingkungan masyarakat.
3.
Tingkah laku yang termasuk kenakalan remaja
dapat berpengaruh negatif terhadap diri remaja, keluarganya, maupun
masyarakatnya. Kenakalan remaja dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu, pertama,
kenakalan remaja yang bersifat a-sosial dan a-moral yang belum diatur dalam
hukum negara, dan kedua, kenakalan remaja yang bersifat pelanggaran hukum dan
sudah diatur dalam hukum negara.
4.
Tindakan penanggulangan masalah kenakalan dapat dibagi dalam :
a)
Tindakan Preventif,
b)
Tindakan Represif, dan
c)
Tindakan Kuratif.
B. SARAN
Dari pembahasan mengenai
penanggulangan masalah kenakalan remaja ini perlu ditekankan bahwa segala usaha
harus ditujukan ke arah tercapainya kepribadian yang mantap, serasi dan dewasa.
Remaja diharapkan akan menjadi orang dewasa yang berpribadi kuat, sehat badani
dan rohani, teguh dalam kepercayaan dan iman sebagai anggota masyarakat, bangsa
dan tanah air.
DAFTAR
PUSTAKA
Kartono, Kartini. 2003. Patologi
Sosial, Kenakalan Remaja. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Singgih
D, Gunarso.
1988. Psikologi Remaja. Jakarta : BPK Gunung Mulya.
Sudarsono.
1995. Kenakalan Remaja : Jakarta : Rineka Cipta.
Syamsudin
Makmun, Abin.
2000. Psikologi Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Website:
http://siswatibudiarti.wordpress.com/2010/12/23/kenakalan-remaja-bentuk-penyebab-dan-cara-mengatasinya/29/05/2013
http://hukum.unmuhjember.ac.id/index.php/13-berita/11-kenakalan-remaja/29/05/2013
[3] Abin Syamsudin Makmun. Op cit. Hal. 133.
[4] Kartini Kartono. Patologi Sosial, Kenakalan Remaja.
Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2003,
hal 6.
[6]
http://www.referensimakalah.com/2012/10/bentuk-bentuk-kenakalan-remaja.html
[7] http://hukum.unmuhjember.ac.id/index.php/13-berita/11-kenakalan-remaja
[8]
http://innasetiani.blogspot.com/2013/02/makalah-penanggulangan-kenakalan-remaja.html
[9] Sudarsono. Op cit, hal. 125.
[10]
http://tzakaria.blogspot.com/2012/08/hukum-perlindungan-anak-dan-perempuan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar