Powered By Blogger

Kamis, 25 Juli 2013

Hukum Perlindungan Anak


BAB I
PENDAHULUAN
A.       LATAR BELAKANG
Dunia pendidikan dewasa ini menghadapi berbagai masalah yang sangat komplek yang perlu mendapatkan perhatian. Masalah-masalah tersebut antara lain kurikulum yang berubah-ubah sehingga sekolah kurang siap dalam melaksanakan, keadaan guru yang kurang memenuhi syarat dari segi tingkat pendidikan, fasilitas sekolah yang tidak lengkap maupun masalah kesiswaan yang menyebabkan menurunnya tata krama sosial dan etika moral dalam praktek kehidupan sekolah yang mengakibatkan sejumlah ekses negatif yang amat merisaukan masyarakat. Kenakalan remaja di era modern ini sudah melebihi batas yang sewajarnya. Fakta ini sudah tidak dapat diungkuri lagi, anda dapat melihat brutalnya remaja jaman sekarang.  Meningkatnya tingkat kriminal di Indonesia tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi banyak juga dari kalangan para remaja. Tindakan kenakalan remaja sangat beranekaragam dan bervariasi dan lebih terbatas jika dibandingkan tindakan kriminal orang dewasa. Juga motivasi para remaja sering lebih sederhana dan mudah dipahami misalnya : pencurian yang dilakukan oleh seorang remaja, hanya untuk memberikan hadiah kepada mereka yang disukainya dengan maksud untuk membuat kesan impresif yang baik atau mengagumkan.
Akibatnya, para orangtua mengeluhkan perilaku anak-anaknya yang tidak dapat diatur, bahkan terkadang bertindak melawan mereka. Konflik keluarga, mood swing, depresi, dan munculnya tindakan berisiko sangat umum terjadi pada masa remaja dibandingkan pada masa-masa lain di sepanjang rentang kehidupan.

B.       RUMUSAN MASALAH
Permasalahn yang akan menjadi topik utama dalam pembahasan makalah ini, yaitu:
1.         Menjelaskan bentuk-bentuk kenakalan remaja
2.         Menjelaskan faktor-faktor penyebab kenakalan remaja.
3.         Permasalahan hukum yang sering terjadi akibat pergaulan remaja masa kini.
4.         Menjelaskan cara mengatasi/menanggulangi kenakalan remaja.

C.       TUJUAN
Tujuan dari penyusunan makalah ini, yaitu:
1.         Untuk mengetahui bentuk-bentuk kenakalan remaja
2.         Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab kenakalan remaja.
3.         Untuk mengetahui permasalahan hukum yang sering terjadi akibat pergaulan remaja masa kini.
4.         Untuk mengetahui cara mengatasi/menanggulangi kenakalan remaja.
  
BAB II
KAJIAN TEORI
Batasan remaja awal berkisar antara 11-13 tahun sampai 14-15 tahun. Dari batasan usia remaja awal tersebut, usia remaja awal merupakan usia sekolah tingkat SMP.[1]
Menurut Zakiah Daradjat yang dimaksud dengan masa remaja yaitu: Satu tingkat umur, di mana anak-anak tidak anak-anak lagi, akan tetapi belum bisa dipandang dewasa. Jadi remaja adalah umur yang belum dapat menjembatani antara anak-anak dan umur dewasa. Remaja adalah usia dimana seorang anak mengalami masa transisi atau masa peralihan dalam mencari identitas diri. Masa peralihan yang dimaksudkan disini adalah peralihan dari masa kanak-kanak menuju ke masa dewasa atau merupakan perpanjangan dari masa kanak-kanak sebelum mencapai masa dewasa. Karenanya pada masa ini seakan-akan remaja berpijak antara dua kutub yaitu kutub yang lama (masa anak-anak) yang akan ditinggalkan dan kutub yang baru (masa dewasa) yang masih akan dimasuki. Dengan keadaan yang belum pasti inilah remaja sering menimbulkan masalah bagi dirinya dan pada masyarakat sekitarnya, sebab pribadinya belum stabil dan matang.
Gunarso mengatakan dari segi hukum kenakalan remaja digolongkan dalam dua kelompok yang berkaitan dengan norma-norma hukum yaitu : (1) kenakalan yang bersifat amoral dan sosial serta tidak diantar dalam undang-undang sehingga tidak dapat atau sulit digolongkan sebagai pelanggaran hukum; (2) kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku sama dengan perbuatan melanggar hukum bila dilakukan orang dewasa.[2]
Abin Syamsudin menyebutkan ciri-ciri umum remaja awal dilihat dari beberapa aspek, meliputi :
1.        Dari aspek perilaku sosial, moralitas dan religius meliputi :
a)         diawali dengan kecenderungan ambivalensi keinginan menyendiri dan keinginan bergaul dengan banyak teman tetapi bersifat temporer;
b)        adanya kebergantungan yang kuat kepada kelompok sebaya disertai semangat konformitas yang tinggi;
c)         adanya ambivalensi antara keinginan bebas dari dominasipengaruh orang tua dengan kebutuhan bimbingan dan bantuan dari orang tua;
d)        dengan sikap dan cara berfikirnya yang kritis mulai menguji kaidah-kaidah atau sistem nilai etis dengan kenyataannya dalam perilaku sehari0hari oleh para pendukungnya (orang dewasa);
e)         mengidentifikasi dirinya dengan tokoh-tokoh moralitas yang dipandang tepat dengan tipe idolanya;
f)          mengenai keberadaan dan sifat kemurahan dan keadilan Tuhan mulai dipertanyakan secara kritis dan spektis;
g)         penghayatan kehidupan keagamaan sehari-hari dilakukan mungkin didasarkan pertimbangan asanya semacam tuntutan yang memaksa dari luar dirinya; dan
h)         masih mencari dan mencoba menemukan pegangan hidup.
2.        Dari aspek afektif, kognitif dan kepribadian meliputi :
a)         lima kebutuhan dasar (fisik, rasa aman, afiliasi sosial, penghargaan, perwujudan diri) mulai menunjukkan arah kecenderungan-kecenderungan;
b)        reaksi, reaksi dan ekspresi emosinya masih labil dan belum terkendali seperti pernyataan marah, gembira atau kesedihannya mungkin masih dapat berubah-ubah silih berganti dalam tempo yang cepat;
c)         kecenderungan-kecenderungan arah sikap mulai tampak (teoritis, ekonomis, estetis, politis, sosial dan religius) meskipun masih dalam taraf eksplorasi dan coba-coba; dan
d)        merupakan masa kritis dalam rangka menghadapi kritis identitasnya yang sangat dipengaruhi oleh kondisi psikososialnya yang akan membentuk kepribadiannya.[3]
Kartini Kartono secara tegas dan jelas memberikan batasan kenakalan remaja merupakan gejala sakit secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah laku yan menyimpang. Perilaku anak-anak ini menunjukkan kurang atau tidak adanya konformitas terhadap norma-norma sosial. Dalam Bakolak Inpres no : 6/1997 buku pedoman 8, dikatakan bahwa kenakalan remaja adalah kelainan tingkah laku/tindak remaja yang bersifat anti sosial, melanggat norma sosial, agama serta ketentuan hukum yang berlaku di masyarakat.[4]

 BAB III
PEMBAHASAN
A.       BENTUK-BENTUK KENAKALAN REMAJA
Menurut bentuknya, Sunarwiyati S (1985) membagi kenakalan remaja menjadi 3 tingkatan, yaitu :
1.         Kenakalan biasa, seperti suka berkelahi, suka keluyuran, membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit.
2.         Kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan seperti mengendarai sepeda motor tanpa SIM, mengambil barang orang tua tanpa izin.
3.         Kenakalan khusus, seperti penyalahgunaan narkotika, hubungan seks diluar nikah, pemerkosaan dll. Kategori diatas yang dijadikan ukuran kenakalan remaja dalam penelitian.
Menurut Sudarsono yang termasuk kenakalan siswa atau remaja meliputi:
a)        perbuatan awal pencurian meliputi perbuatan berkata bohong dan tidak jujur;
b)        perkelahian antar siswa termasuk juga tawuran antar pelajar;
c)        mengganggu teman;
d)        memusuhi orang tua dan saudara, meliputi perbuatan berkata kasar dan tidak hormat pada orang tua dan saudara;
e)        menghisap ganja, meliputi perbuatan awal dari menghisap ganja yaitu merokok;
f)          menonton pornografi; dan
g)        corat-coret tembok sekolah.[5]
Menurut Kartono, bentuk-bentuk perilaku kenakalan remaja dibagi menjadi empat, yaitu:
1.         Kenakalan Remaja Terisolir (Delinkuensi Terisolir)
Kelompok ini merupakan jumlah terbesar dari kenakalan remaja. Pada umumnya mereka tidak menderita kerusakan psikologis
2.         Kenakalan Remaja Neurotik (Delinkuensi Neurotik)
Pada umumnya, kenakalan remaja tipe ini menderita gangguan kejiwaan yang cukup serius, antara lain berupa kecemasan, merasa selalu tidak aman, merasa bersalah dan berdosa dan lain sebagainya.
3.         Kenakalan Remaja Psikotik (Delinkuensi Psikopatik)
Delinkuensi psikopatik ini sedikit jumlahnya, akan tetapi dilihat dari kepentingan umum, dan segi keamanan, kenakalan remaja ini merupakan oknum kriminal yang paling berbahaya.  Kenakalan remaja ini pada tahap yang serius karena mengarah ke kriminal, dan sadisme. Kenakalan ini dipicu adanya perilaku turunan atau tingkah laku dari keluarga (orang tua) yang berbuat sadis, sehingga anaknya cenderung untuk meniru.
4.         Kenakalan Remaja Defek Moral (Delinkuensi Defek Moral)
Defek (defect, defectus) artinya rusak, tidak lengkap, salah, cedera, cacat, kurang. Kenakalan remaja defek moral mempunyai ciri-ciri: selalu melakukan tindakan anti sosial, walaupun pada dirinya tidak terdapat penyimpangan, namun ada disfungsi pada inteligensinya. Kelemahan remaja delinkuen tipe ini adalah mereka tidak mampu mengenal dan memahami tingkah lakunya yang jahat, juga tidak mampu mengendalikan dan mengaturnya, mereka selalu ingin melakukan perbuatan kekerasan, penyerangan dan kejahatan, rasa kemanusiaannya sangat terganggu, sikapnya sangat dingin tanpa afeksi jadi ada kemiskinan afektif, dan sterilitas emosional.[6]
 Bentuk-bentuk kenakalan remaja meliputi:
1.         Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain: perkelahian, perkosaan, perampokan,  pembunuhan, dan lain-lain. 
2.         Kenakalan yang menimbulkan korban materi: perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan, dan lain-lain.
3.         Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di fihak orang lain: pelacuran, penyalahgunaan obat.
4.         Kenakalan yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan cara membolos, mengingkari status orang tua dengan cara minggat dari rumah atau membantah perintah mereka
5.         Kenakalan Remaja Non Kriminal, yang mengalami masalah jenis ini cenderung tertarik pada kesenangan-kesenangan yang sifatnya menyendiri, apatis terhadap kegiatan masyarakat atau sekolah. Remaja ini suka mengasingkan diri, menghindarkan diri dari kegiatan yang menumbuhkan kontak dengan orang lain. Perasaannya sangat peka dan mudah terluka, cepat tersinggung dan membesar-besarkan kekurangannya sendiri, dengan gejala umum sering menyendiri, melamun, apatis tidak bergairah, sangat mudah tersinggung, sangat mudah panik, sangat mudah bingung sehingga cenderung menjadi peminum, pemabuk, penghisap candu, narkotika, menjadi morfinis dan sebagainya, bahkan tega untuk bunuh diri.[7]

B.       FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KENAKALAN REMAJA
Perilaku kenakalan remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).
1.         Faktor internal
a)        Reaksi frustasi diri.
b)        Gangguan pengamatan dan tanggapan pada anak remaja.
c)        Gangguan berfikir dan intelegensi pada diri remaja.
d)        Gangguan perasaan pada anak remaja.
e)        Masih labilnya emosi  pada anak remaja.
2.         Faktor Eksternal
a)        Keluarga.
b)        Lingkungan sekolah yang tidak menguntungkan.
c)        Media elektronik.
d)        Pengaruh pergaulan.[8]
Sedangkan  menurut Kumpfer dan Alvarado, Faktor faktor Penyebab kenakalan remaja antara lain:
1.         Kurangnya sosialisasi dari orangtua ke anak mengenai nilai-nilai moral dan sosial.
2.         Contoh perilaku yang ditampilkan orangtua (modeling) di rumah terhadap perilaku dan nilai-nilai anti-sosial.
3.         Kurangnya pengawasan terhadap anak (baik aktivitas, pertemanan di sekolah ataupun di luar sekolah, dan lainnya).
4.         Kurangnya disiplin yang diterapkan orangtua pada anak.
5.         Rendahnya kualitas hubungan orangtua-anak.
6.         Tingginya konflik dan perilaku agresif yang terjadi dalam lingkungan keluarga.
7.         Kemiskinan dan kekerasan dalam lingkungan keluarga.
8.         Anak tinggal jauh dari orangtua dan tidak ada pengawasan dari figur otoritas lain.
9.         Perbedaan budaya tempat tinggal anak, misalnya pindah ke kota lain atau lingkungan baru.
10.     Adanya saudara kandung atau tiri yang menggunakan obat-obat terlarang atau melakukan kenakalan remaja.
Kenakalan remaja tersebut timbul karena adanya beberapa sebab antara lain :
1.      Keadaan Keluarga
Keadaan keluarga yang dapat menjadikan sebab timbulnya kenakalan remaja dapat berupa keluarga yang tidak normal (broken home) maupun jumlah anggota keluarga yang kurang menguntungkan. Broken home terutama perceraian atau perpisahan orang tua dapat mempengaruhi perkembangangan anak. Dalam keadaan ini anak frustasi, konflik-konflik psikologis sehingga keadaan ini dapat mendorong anak menjadi nakal.
2.      Keberadaan Pendidikan Formal
Dewasa ini sering terjadi perlakuan guru yang tidak adil, hukuman yang kurang menunjang tercapainya tujuan pendidikan, ancaman dan penerapan disiplin terlalu ketat, disharmonis hubungan siswa dan guru, kurangnya kesibukan belajar di rumah. Proses pendidikan yang kurang menguntungkan bagi perkembangan jiwa anak kerapkali memberikan pengaruh kepada siswa untuk berbuat nakal, sering disebut kenakalan remaja.[9]

C.       PERMASALAHAN HUKUM YANG SERING TERJADI AKIBAT PERGAULAN REMAJA MASA KINI
Tingkah laku yang menjurus kepada masalah Juvenile Deliquency ini menurut Adler (dalam Kartini Kartono, 1992:21-23) adalah:
1.      kebut-kebutan di jalanan yang mengganggu keamanan lalu lintas dan membahayakan  jiwa sendiri dam orang lain;
  1. perilaku ugal-ugalan, berandal, urakan yang mengacakaukan ketentraman lingukungan sekitarnya;
  2. membolos sekolah lalu bergeladangan sepanjang tahun atau bersembunyi di tempat-tempat terpencil sambil melakukan eksperimen bermacam-macam kedurjanaan dan tindakan asusila;
  3. perkelahian antara geng atau kelompok antar sekolah antar suku sehingga kadang-kadang membawa korban jiwa;
  4. kriminalitas anak remaja dan adolenses antara lain berupa perbuatan mengancam intimidasi, memeras, mencopet, mencuri, merampas, menjambret, dll
  5. berpesta pora sambil mabuk-mabukan melakukan hubungan seks bebas;
  6. perkosaan, agresifitas seksual dan pembunuhan motif sosial;
  7. kecanduan dan ketagihan narkoba.[10]

D.       CARA MENGATASI/MENANGGULANGI KENAKALAN REMAJA
Usaha-usaha pencegahan kenakalan remaja dapat dilakukan dengan cara moralitas maupun abolisionalistis.
Cara moralistis menekankan pada upaya pembentukan dan pembinaan moral dan mental remaja, yang dapat dilakukan melalui penyuluhan kesadaran hukum bagi anak dan remaja, penanaman rasa tanggungjawab sosial, penanaman kesadaran beragama dan penyuluhan tentang sebab-musabab kenakalan remaja.
Cara ablisionalitis dalam pencegahan kenakalan remaja dilakukan dengan mengurangi sebab-sebab yang mendorong anak remaja melakukan perbuatan delinkuen. Selain itu upaya pencegahan kenakalan remaja juga dapat dilakukan dengan cara berusaha mengerti pribadi anak dan minatnya serta memberikan cinta kasih yang simpatik. Minimnya pengawasan orang tua beserta para guru dan masyarakat umum menyebabkan remaja melakukan perbuatan yang negatif. Jadi, saran yang baik buat anak remaja itu adalah Dibutuhkan pendekatan yang baik terhadap remaja  yang diawali dari keluarga, sekolah dan masyarakat umum, sehingga remaja tidak termotivasi untuk melakukan hal-hal yang negatif.
Hal-hal yang bisa dilakukan untuk menanggulangi masalah kenakalan remaja :
1.         Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
2.         Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
3.         Kemauan orang tua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
4.         Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
5.         Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau lingkungan yang ada tidak sesuai dengan harapan.
Kenakalan remaja macam apapun mempunyai akibat negatif baik bagi masyarakat umum maupun bagi diri remaja sendiri. Tindakan penanggulangan masalah kenakalan dapat dibagi dalam : (1) Tindakan Preventif, (2) Tindakan Represif, dan (3) Tindakan Kuratif.
1.         Upaya Preventif
Tindakan preventif yakni segala tindakan yang mencegah timbulnya kenakalan-kenakalan.
2.         Upaya Represif
Usaha menindakpelanggaran norma-norma sosial dan moral dapat dilakukan dengan mengadakan hukuman terhadap setiap pelanggaran.
3.         Tindakan Kuratif dan Rehabilitasi
Tindakan kuratif dan rehabilitasi, dilakukan setelah tindakan pencegahan lainnya dilaksanakan dan dianggap mengubah tingkah laku si pelanggar remaja itu dengan memberikan pendidikan lagi. Pendidikan diulangi melalui pembinaan secara khusus, hal mana sering ditanggulangi oleh lembaga khusus meupun perorangan yang ahli dalam bidang ini.

BAB IV
PENUTUP
A.       KESIMPULAN
Kesimpulan dari pembahasan di atas, yaitu:
1.         Bentuk-bentuk kenakalan remaja dapat dilihat dengan adanya gejala: berbohong, membolos, kabur, keluyuran, bersenjata tajam, pergaulan buruk, suka hura-hura, pesta pora yang sia-sia, membaca pornografi, mengkompas, melacurkan diri, dan bentuk-bentuk kenakalan remaja yang menjurus pada tindak kejahatan. Bentuk kenakalan remaja yang termasuk dalam tindak kejahatan diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
2.         Faktor-faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja dikelompokkan menjadi dua yaitu, pertama: faktor internal, yakni faktor penyebab dari dalam diri remaja. Kedua: faktor eksternal, yakni faktor penyebab yang berasal dari luar remaja, seperti: lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
3.         Tingkah laku yang termasuk kenakalan remaja dapat berpengaruh negatif terhadap diri remaja, keluarganya, maupun masyarakatnya. Kenakalan remaja dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu, pertama, kenakalan remaja yang bersifat a-sosial dan a-moral yang belum diatur dalam hukum negara, dan kedua, kenakalan remaja yang bersifat pelanggaran hukum dan sudah diatur dalam hukum negara.
4.         Tindakan penanggulangan masalah kenakalan dapat dibagi dalam :
a)        Tindakan Preventif,
b)        Tindakan Represif, dan
c)        Tindakan Kuratif.


B.       SARAN
Dari pembahasan mengenai penanggulangan masalah kenakalan remaja ini perlu ditekankan bahwa segala usaha harus ditujukan ke arah tercapainya kepribadian yang mantap, serasi dan dewasa. Remaja diharapkan akan menjadi orang dewasa yang berpribadi kuat, sehat badani dan rohani, teguh dalam kepercayaan dan iman sebagai anggota masyarakat, bangsa dan tanah air.

 
DAFTAR PUSTAKA
Kartono, Kartini. 2003. Patologi Sosial, Kenakalan Remaja. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Singgih D, Gunarso. 1988. Psikologi Remaja. Jakarta : BPK Gunung Mulya.
Sudarsono. 1995. Kenakalan Remaja : Jakarta : Rineka Cipta.
Syamsudin Makmun, Abin. 2000. Psikologi Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Website:
http://siswatibudiarti.wordpress.com/2010/12/23/kenakalan-remaja-bentuk-penyebab-dan-cara-mengatasinya/29/05/2013
http://hukum.unmuhjember.ac.id/index.php/13-berita/11-kenakalan-remaja/29/05/2013


[1] Abin Syamsudin Makmun. Psikologi Pendidikan. Bandung. Remaja Rosdakarya. 2000, hal. 130

[2] Gunarso Singgih D. Psikologi Remaja. Jakarta.  BPK Gunung Mulya. 1988, hal. 18.

[3] Abin Syamsudin Makmun. Op cit. Hal. 133.
[4] Kartini Kartono. Patologi Sosial, Kenakalan Remaja. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2003, hal 6.

[5] Sudarsono. Kenakalan Remaja : Jakarta. Rineka Cipta. 1995, hal. 13.

[6] http://www.referensimakalah.com/2012/10/bentuk-bentuk-kenakalan-remaja.html
[7] http://hukum.unmuhjember.ac.id/index.php/13-berita/11-kenakalan-remaja
[8] http://innasetiani.blogspot.com/2013/02/makalah-penanggulangan-kenakalan-remaja.html
[9] Sudarsono. Op cit, hal. 125.
[10] http://tzakaria.blogspot.com/2012/08/hukum-perlindungan-anak-dan-perempuan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar