Powered By Blogger

Kamis, 18 Juli 2013

Hak Atas Kekayaan industrial


BAB I
PENDAHULUAN

A.   LATAR BELAKANG

Dalam kehidupan sangat banyak kita temui alat-alat elektronik yang komponen-komponennya tidak kita ketahui. Begitupun dengan susunan unsurnya yang sangat banyak yang sukar untuk dimengerti bagi masyarakat umum. Dalam melakukan penyusunan dan penempatan unsure-unsur tersebut agar dapat tercipta suatu alat elektronik yang dapat digunakan oleh manusia dubutuhkan keahlian khusus. Keahlian yang dimiliki oleh orang tersebut merupakan kekayaan tersendiri yang ada pada diri orang tersebut. Kekayaan tersebut harus mendapat perlindungan dari Negara agar kekayaan yang ada didalam diri orang tersebut tetap terjaga.
Kekayaan tersebut merupakan Hak Intelektual yang dimilikinya. Hak atas Kekayaan tersebut merupakan hak yang harus dipertahankan dan dijaga penggunaannya. Salah satu hak kekayaan intelektual yaitu desain tata letak sirkuit terpadu. Desain tata letak sirkuit terpadu merupakan hak atas kekayaan intelektual yang dijaga keasliannya oleh Negara karena dalam pembuatan suatu desain memerlukan pengorbanan tenaga, waktu, dan biaya. Salah satu contoh desain tata letak sirkuit terpadu adalah RAM (Random Access Memory).



B.   RUMUSAN MASALAH

Adapun rumusan masalah dari latar belakang diatas, yaitu:
1.   Menjelaskan mengenai Komponen dari RAM tersebut.
2.   Menjelaskan bagaimana perlindungan hokum terhadap tata letak sirkuit terpadu dari RAM tersebut.


C.   TUJUAN

Adapun tujuan yang ingin dicapai, yaitu:
1.   Untuk mengetahui komponen dari RAM.
2.   Untuk mengetahui perlindungan hokum terhadap tata letak sirkuit terpadu dari RAM tersebut.

D.  MANFAAT

Manfaat yang dapat kita peroleh, yaitu:
1.   Kita dapat mengetahui komponen dari RAM.
2.   Kita dapat mengetahui perlindungan hokum terhadap tata letak sirkuit terpadu dari RAM tersebut.


 
BAB II
PEMBAHASAN

A.   KOMPONEN DARI RAM

Dua bentuk utama dari RAM modern static RAM (SRAM) dan dynamic RAM (DRAM).Dalam RAM statis, sedikit data disimpan menggunakan keadaan flip-flop. Bentuk RAM lebih mahal untuk diproduksi, tetapi pada umumnya lebih cepat dan membutuhkan daya kurang dari DRAM dan, di komputer modern, sering digunakan sebagai memori cache untuk CPU. DRAM menyimpan bit data menggunakan sepasang transistor dan kapasitor, yang bersama-sama terdiri sel memori. Kapasitor memegang biaya tinggi atau rendah (1 atau 0, masing-masing), dan transistor bertindak sebagai switch yang memungkinkan kontrol circuitry pada chip membaca negara kapasitor biaya atau mengubahnya. Karena ini bentuk memori lebih murah untuk menghasilkan daripada RAM statis, itu adalah bentuk dominan dari memori komputer yang digunakan dalam komputer modern.
RAM baik statis dan dinamis yang dianggap mudah menguap, karena negara mereka hilang atau mengatur ulang ketika kekuasaan akan dihapus dari sistem. Sebaliknya, Read-only memory (ROM) menyimpan data dengan secara permanen mengaktifkan atau menonaktifkan transistor yang dipilih, seperti bahwa memori tidak dapat diubah. Ditulisi varian ROM (seperti EEPROM dan flash memory) saham properti kedua ROM dan RAM, memungkinkan data untuk bertahan tanpa daya dan diperbarui tanpa memerlukan peralatan khusus. Bentuk-bentuk terus-menerus dari RAM semikonduktor termasuk USB flash drive, kartu memori untuk kamera dan perangkat portable, dll Pada 2007, NAND flash telah mulai mengganti bentuk-bentuk lama penyimpanan persisten, seperti disk dan kaset magnetik, sedangkan NOR flash yang digunakan di tempat ROM di netbook dan komputer kasar, karena ia mampu akses acak benar, yang memungkinkan eksekusi kode langsung. Memori ECC (yang dapat berupa SRAM atau DRAM) meliputi sirkuit khusus untuk mendeteksi dan / atau kesalahan acak yang benar (kesalahan memori) dalam data disimpan, menggunakan bit paritas atau kode koreksi kesalahan.
Secara umum, RAM merujuk semata-mata untuk solid-state perangkat memori (baik DRAM atau SRAM), dan lebih khusus memori utama di kebanyakan komputer. Dalam penyimpanan optik, istilah DVD-RAM adalah sedikit dari keliru karena, seperti CD-RW, DVD rewriteable harus dihapus sebelum dapat ditulis ulang.
http://repsolhondahrc.files.wordpress.com/2012/04/ddr-memory.jpg?w=300&h=225&h=225Contoh RAM











B.   PERLINDUNGAN HOKUM TERHADAP TATA LETAK SIRKUIT TERPADU DARI RAM TERSEBUT.

Tata letak sirkuit terpadu telah diatur dalam UU No. 32 Tahun 2002. Tata letak sirkuit terpadu merupakan rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu sirkuit terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan sirkuit terpadu.
Dari penjelasan diatas, sepatutnya RAM memiliki perlindungan hokum demi menjaga keasliannya. Desain tata letak sirkuit terpadu hanya diberikan untuk desain tata letak sirkuit terpadu yang orisinil. Dinyatakan sebagai orisinil apabila desain tersebut  merupakan hasil karya mandiri pendesain, dan pada desain tata letak sirkuit terpadu tersebut dibuat tidak merupakan suatu yang umum bagi para pendesain. Desain yang orisinil merupakan hasil karya pendesain itu sendiri dan bukan merupakan tiruan dari hasil karya pendesain lain.
Dalam UU No. 32 Tahun 2002 dijelaskan juga mengenai ketentuan pidana mengenai desain tata letak sirkuit terpadu tersebut. Sebagaimana dijelaskan dalam pasal 42 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) bahwa bagi pelanggar desain tata letak sirkuit terpadu akan dikenakan pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.




BAB III
PENUTUP

A.   KESIMPULAN

Dari penjelasan – penjelasan diatas, dapat ditarik kesimpulan sbb :
1.   Komponen-komponen RAM sangatlah banyak sehinggga butuh mendapatkan perlindungan yang laayak dari Negara.
2.   Perlindungan terhadap RAM diatur dalam UU No. 32 Tahun 2002 tentang desain tata letak sirkuit terpadu.

B.   SARAN

Mengingat perlindungan desain tata letak sirkuit terpadu telah diatur dalm UU No. 32 Tahun 2002, diharapkan agar pelanggaran terhadap desain tata letak sirkuit terpadu tidak lagi terjadi dan bagi seorang pendesain agar segera mungkin mendaftarkan hasil karyanya guna mempertahankan keaslian dari desain tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar